Teguh Juwarno akan diperiksa sebagai saksi sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka korupsi e-KTP, Sugiharto
Teguh tak menampik diperiksa lantaran posisinya sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR saat proyek e-KTP begulir
PP No.72/2016 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berpotensi memudahkan proses pengambilalihan aset negara oleh pihak swasta dan asing.
Patrialis sudah tidak berhubungan sejak mundur sebagai kader partainya.
Pak Patrialis sejak 2011 secara resmi dan tertulis telah mundur dari PAN. Patrialis berkhidmad sebagai komisaris di salah satu BUMN selepas tidak menjabat sebagai Menkumham.
Selain Arif, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Ketua Komisi II DPR sekaligus mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Taufiq Effendi; serta anggota DPR dari Fraksi PAN, Teguh Juwarno.
Saat proyek e-KTP ini bergulir pada 2010, Teguh dan Taufik sama-sama duduk sebagai anggota Komisi II DPR.
Ketua komisi VI DPR Teguh Juwarno membenarkan dirinya dipanggil KPK hari ini
Rapat Paripurma DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Protokol Perubahan Persetujuan Marrakesh mengenai Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia menjadi Undang-Undang.